Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah - Angkatan X (2017) | Seputar Perpus

Artikel Terbaru

Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah - Angkatan X (2017)



Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Yang mana bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mengenai pengelolaan perpustakaan sekolah bagi kepala perpustakaan sekolah. Diklat ini mencakup hanya sekitar 120 jam pelatihan dan dilaksanakan dalam waktu sekitar 13 hari.

Adapun rencana pelaksanaannya yaitu :

Tanggal: 21-08-2017 sampai 01-09-2017
Jumlah Jam: 120
Jumlah Hari: 13
Tempat Diklat: Jakarta
Biaya: APBN
Status: Dibuka
Kurikulum Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah mencakup mata ajar Manajemen Strategis Pengembangan Perpustakaan Sekolah, Wawasan Pendidikan, Kepemimpinan dan Kewirausahaan (Entrepreneurship) Bidang Perpustakaan, Pengembangan Koleksi Perpustakaan Sekolah, Pengorganisasian Informasi, Layanan, Jasa dan Sumber Informasi, Teknologi Informasi untuk Perpustakaan Sekolah, Manajemen Pemasaran Perpustakaan Sekolah, Literasi Informasi, Komunikasi Interpersonal, Pelestarian Bahan Perpustakaan, Kompetensi Tenaga Perpustakaan dan Etika Profesi Kepustakawanan, Peningkatan Minat dan Gemar Membaca, Praktik Kerja Perpustakaan Sekolah, Studi Banding Perpustakaan, Seminar Pengelolaan Perpustakaan sekolah dan Evaluasi.

Pembiayaan :
  1. Biaya diklat, akomodasi dan konsumsi selama pelatihan ditanggung oleh Perpustakaan Nasional RI.
  2. Biaya perjalanan, uang saku dan lain-lain untuk peserta ditanggung oleh instansi pengirim.

Persyaratan Administrasi 
Adapun persyaratan administrasi yang wajib diunggah pada form pendaftaran adalah sbb:

  1. Surat permohonan mengikuti diklat yang ditandatangani oleh atasan langsung (file dalam format jpg atau pdf).
  2. Ijazah pendidikan terakhir,
  3. SK Kepala Perpustakaan Sekolah atau surat rekomendasi pengangkatan (jika blm menjabat), dan
  4. SK PNS terakhir (Jika PNS)

Persyaratan Peserta :
  1. Surat permohonan mengikuti diklat yang ditandatangani oleh pimpinan yang bersangkutan.
  2. Melampirkan SK sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah.
  3. SK PNS terakhir (jika PNS).
  4. Jalur Tenaga Pendidik berijasah minimal S1 atau D4;
  5. Jalur Tenaga Kependidikan beriijasah minimal D2 Non Ilmu Perpustakaan;
  6. Melampirkan Surat Rekomendasi akan diangkat sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah (jika belum menjabat sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah).

Untuk teknis pendaftarannya, bisa langsung saja mendaftar ke halaman http://pusdiklat.perpusnas.go.id/daftar

Hubungi 0800-1-737787 (0800-1-PERPUS)
Email : pusdiklat@perpusnas.go.id
BERIKAN KOMENTAR ()