Arti Dari Preservasi, Konservasi dan Restorasi | Seputar Perpus

Artikel Terbaru

Arti Dari Preservasi, Konservasi dan Restorasi

Preservasi Bahan Pustaka

Kata konservasi dan preservasi yang biasa diterjemahkan dengan kata pelestarian berasal dari bahasa Inggris yaitu “conservation” dan “preservation”. Menurut Echols dan Shadly (2000 : 140, 445) kedua kata ini mempunyai pengertian yang hampir sama. 
Konservasi berarti perlindungan, pengawetan. Sedangkan preservasi berarti pemeliharaan, penjagaan dan pengawetan.

Sedangkan menurut buku “Dasar-dasar Pelestarian Bahan Pustaka, yang diterbitkan oleh perpustakaan Nasional RI (1995 : 1-2) usaha–usaha untuk menyelamatkan bahan pustaka dari kehancuran meliputi :
  • Konservasi (Pengawetan) : merupakan kebijaksanaan dan cara tertentu yang dipakai untuk melindungi bahan pustaka dan arsip dari kerusakan dan kehancuran, termasuk metode dan teknik yang diterapkan oleh petugas teknis.
  • Preservasi (Pelestarian) : mencakup unsur-unsur pengelolaan keuangan, termasuk cara menyimpan dan alat-alat bantunya, taraf kerja yang diperlukan, kebijaksanaan, teknik dan metode yang diterapkan untuk melestarikan bahan-bahan pustaka dan arsip serta informasi yang dikandungnya.
Menurut International Federation of Library Association (IFLA)
Preservasi adalah suatu kegiatan mencakup semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka, keuangan, ketenangan, metode dan teknik, serta penyimpanannya.
Konservasi atau pengawetan dibatasi pada kebijaksanaan dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksitersebut.
Restorasi atau perbaikan menunjuk pada pertimbangan dan cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan pustaka dan arsip yang rusak.

Strategi Pelestarian Bahan Pustaka
Dalam kegiatan pelestarian bahan pustaka tentunya dibutuhkan beberapa langkah, antara lain :

Pencegahan Kerusakan 
Secara umum usaha-usaha yang dapat ditempuh dalam pencegahan kerusakan pada bahan pustaka, yaitu :
  1. Memberi anti rayap
  2. Kebersihan lingkungan
  3. Teknik penyimpanan yang baik
  4. Mencegah vadalisme (mencuri, merobek dan mencoret-coret)
  5. Pengendalian terhadap udara, cahaya, temperatur dan kelembapan udara
  6. Penyuluhan untuk perbaikan mutu kertas dan penjilidan yang harus memenuhi syarat

Perawatan Bahan Pustaka
Pada umumnya hampir semua bahan pustaka yang ada terbuat dari kertas yang mana pasti akan mengalami kerusakan. Kerusakan-kerusakan yang terjadi dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik karena faktor alam maupun factor hayati. Adapun usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam hal perawatan bahan pustaka, antara lain :
  1. Pembersihan terhadap noda
  2. Laminasi
  3. Enkapsulasi
Perbaikan Bahan Pustaka
Beberapa kegiatan perbaikan bahan pustaka yang dapat dilakukan, antara lain :
  1. Memberikan lem atau perekat pada behan pustaka yang telah rusak baik rusak kecil ataupun besar
  2. Menjilid kembali bahan pustaka yang terlepas dari jilidnya
  3. Menyampul kembali bahan pustaka yang sampulnya sudah using atau robek
  4. Melakukan fotocopy terhadap bahan pustaka yang rusak ataupun lembaran pustaka yang hilang.
BERIKAN KOMENTAR ()